Penataan DDTS Segera Rampung, Pemprov Bengkulu Tunggu FGD 2

Jumat 16 Aug 2024 - 00:20 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Penataan objek wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) akan segera rampung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tinggal tunggu pelaksanaan Focus Grup Discussion (FGD) ke 2.

Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST bahwa dalam waktu dekat pihaknya bakal menggelar FGD 2.

Di mana, pada FGD 2 tersebut sesuai dengan permintaan Kementerian PUPR RI.

Pihak Pemprov Bengkulu akan mengundang lapisan masyarakat baik dari lembaga adat kawasan DDTS, pemerhati lingkungan, tokoh agama, hingga masyarakat peduli DDTS.

"Diagendakan untuk FGD setelah kegiatan 17 Agustus nanti," ungkap Tejo.

BACA JUGA: Potensi Besar Gempa Megatrust, Ini Penjelasan BMKG Stasiun Geofisika Bengkulu

BACA JUGA:31 BKB di KOta Bengkulu Terima Alat Bantu Penyuluhan

Tejo kembali menerangkan, bahwa pada FGD 1 yang telah dilaksanakan di Jakarta beberapa waktu lalu, terdapat beberapa perubahan yang perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan. 

"Pada FGD pertama, Kita menyesuaikan kondisi lapangan seperti apa dengan meminta masukan lagi dari berbagai elemen masyarakat sebelum kita laksanakan lelang fisiknya diakhir tahun ini oleh kementerian PU untuk fisiknya," ujar Tejo. 

Tejo mengatakan, bahwa apabila FGD 2 sudah dilaksanakan, yakni di Bengkulu nanti. Dapat dipastikan penataan DDTS segera dimulai pada awal tahun 2025 mendatang.

Namun, terdapat catatan yang bakal ditekankan pada FGD 2 nantinya, yakni pihak Kementrian meminta sistem pengelolaan DDTS yang bakal dilimpahkan pada Pemprov Bengkulu, harus jelas sistemnya. 

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Perluas TPA Air Sebakul 5 Hektare

BACA JUGA:Optimis Sesuai Target, SPAM-Kobema Serap 70 Persen Anggaran

"Pengelolaanya nanti melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu," kata Tejo. 

Lebih jauh, Tejo mengatakan bahwa pada desain penataan kawasan terdapat sedikit perubahan saat FGD pertama yang telah dilaksanakan. 

Kategori :