Sebelumnya, 2 kabupaten di Provinsi Bengkulu belum berikan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
BACA JUGA:Siapkan Anggaran Rp5 Miliar untuk Perluas TPA Air Sebakul 5 Hektare
BACA JUGA:Optimis Sesuai Target, SPAM-Kobema Serap 70 Persen Anggaran
Adapun 2 daerah yang belum memberikan SK, yakni Kabupaten Bengkulu Utara serta Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Masih terdapat 2 daerah, Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah belum memberikan SK Dewan yang baru,” sampai Karo Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez SSTP,MSi.
Kategori :