Rohidin-Meriani Siap Daftar ke KPU, Helmi Mian Dapat B1 KWK PKB

Sabtu 17 Aug 2024 - 22:52 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Konstalasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu semakin mengerucut, kandidat Pasangan Calon (Paslon) Helmi Hasan-Mian kembali menerima surat rekomendasi B1 KWK Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dengan demikian, Helmi-Mian telah menerima 5 rekomendasi partai, yakni PAN dengan 6 kursi parlemen, PDI Perjuangan dengan 6 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Demokrat 4 kursi serta PKB 3 kursi.

Dengan demikian, Helmi–Mian mengantongi 23 kursi parlemen, jumlah kursi tersebut lebih dari cukup mengantarkan Paslon tersebut untuk mendaftar di KPU Provinsi Bengkulu 27 Agustus 2024 mendatang.

Sedangkan, petahana Prof. Dr. H Rohidin Mersyah, MMA yang berpasangan dengan Meriani, diketahui telah mengantongi 4 B1 KWK parpol, yakni Partai Golkar dengan 10 kursi parlemen, Partai Hanura dengan 3 kursi, PKS dengan 2 kursi dan PPP dengan 1 kursi.

BACA JUGA:Kenali Olahraga Panahan Sejak Dini, Ini Peralatan dan Manfaat yang Diperoleh

Rohidin-Meriani juga turut mendapatkan dukungan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Bulan Bintang (PBB). 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Bengkulu, Zainal membenarkan bahwa Minggu, 18 Agustus kandidat Paslon Helmi-Mian bakal menerima rekomendasi B1 KWK di Hotel Fairmoni, Jakarta.

“Iya benar hari ini (kemarin, red) Helmi Hasan dan Mian bakal menerima B1 KWK untuk maju sebagai Paslon di Pilgub Bengkulu,” ungkap Zainal, melalui seluler, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Zainal mengatakan, apabila B1 KWK telah diserahkan kepada Helmi-Mian maka secara otomatis, setiap kader PKB Bengkulu untuk mendukug penuh untuk memenangkan kandidat Paslon tersebut.

BACA JUGA:Keceriaan Buah Hati di Hari Kemerdekaan

“Harus mendukung penuh (kader PKB, red),” kata Zainal.

Lebih jauh, Zainal mengatakan, apabila terdapat kader PKB yang tidak mendukung atau melakukan penghianatan, maka kader tersebut akan mendapatkan sanksi berat, ataupun pemecatan yang bakal diberikan DPP PKB. 

Hal itu dipandang sebagai tidak tunduk dan patuh pada perintah partai.

“Berkaca pada Pilkada sebelumnya, apabila terdapat kader yang berkhinat atau mendukung paslon lain, maka siap-siap dikeluarkan,” tegas Zainal.

Sementara itu, kandidat kuat Pilgub Bengkulu, Rohidin Mersyah mengaku, hanya menunggu hari pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu yakni pada 27 Agustus 2024 mendatang.

Kategori :