BINTUHAN, KORANRB.ID – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan yang telah diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, Ketua DPRD Kaur Diana Tulaini SH, Waka I, Waka II dan juga Sekwan Kaur serta seluruh anggota tim anggaran DPRD Kaur pada saat rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD-P Kaur 2024.
Hasil persetujuan tim anggaran DPRD Kaur ini disampaikan oleh perwakilan Najamuddin SE, yang juga meminta seluruh anggota tim agar mencermati lagi seluruh kegiatan yang diusulkan oleh tim TAPD.
BACA JUGA:Bawa Sajam, Pemuda Kaur Diringkus Polisi
Sehingga pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran dari APBDP dapat berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Kita sudah baca semua draf yang diusulkan, semuannya telah setuju.
Namun masih ada beberapa hal yang harus dicermati lagi," kata Najamuddin saat melakukan penyampaian Senin, 19 Agustus 2024.
Disampaikannya, setelah ini masih akan ada rapat Paripurna lanjutan persetujuan anggaran untuk APBDP.
BACA JUGA:Formasi PPPK Pemkab Kaur Tahun 2024 Dipastikan Bertambah
Juga nanti akan disampaikan berapa besaran anggaran yang akan di kucurkan pada APBDP nanti untuk semua rangkaian kegiatan di Pemkab Kaur.
"Keputusan final akan disampaikan pada rapat lanjutan, intinya pada rapat kedua ini.
Semua anggota dewan setuju kegiatan akan di bahas ke tahap selanjutnya," terang Najamuddin.
Sementara itu, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, meminta kepada seluruh jajaran pejabat di ruang lingkup Pemkab Kaur supaya benar-benar bisa memanfaatkan anggaran APBDP nanti sesuai dengan peruntukan yang telah disusun dalam draft.
BACA JUGA:Korban Penganiayaan di Lapangan Mini Soccer Lapor Polisi
Kegiatan yang masih terhambat juga diminta agar segera diselesaikan, sehingga di akhir tahun nanti semua anggaran dapat terserap dan Kaur tidak mengalami defisit seperti sebelumnya.