Benny Suharto dan Farizan Resmi Maju Pilwakot Bengkulu 2024, Ini Partai Pengusungnya

Kamis 22 Aug 2024 - 15:41 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Fazlul Rahman

BENGKULU, KORANRB.ID - Resmi, Benny Suharto berpasangan Farizan. Resminya duet pengusaha tersebut berpasangan, setelah menerima surat B1 KWK Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Penyerahan B1 KWK Benny Suharto dan Farizan tersebut diserahkan langsung di DPP Hanura Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024, keduanya juga didampingi ketua DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH.

"Iya hari ini, kita serahkan B1 KWK kepada Benny Suharto dan Farizan di DPP Hanura," ungkap Usin saat ditelpon RB.

Usin mengatakan, bahwa Benny Suharto dan Farizan bakal turut mendaftarkan diri pada 27 Agustus 2024 di KPU Kota Bengkulu sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2024.

BACA JUGA:Pohon Roboh Depan RSMY, Satu Korban Dilarikan ke UGD, 4 Gerobak Hancur

BACA JUGA:Olahraga Lari vs Jalan Kaki, Mana yang Lebih Baik, Ini Penjelasannya

Dimana tidak hanya Hanura yang memiliki 3 kursi parlemen kota Bengkulu, namun terdapat parpol yang turut mengusung Benny Suharto dan Farizan, yakni Partai Golkar dengan 3 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi.

Dan 1 partai diketahui masih diperjuangkan oleh Benny Suharto, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang kemarin memperoleh 2 kursi parlemen.

"Iya kita bersama Golkar, PPP dan Perindo saat ini masih berproses," beber Usin.

Usin menilai pilihan Hanura jatub pada duet pengusaha tersebut, merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan dan membawan Kota Bengkulu jauh lebih maju dan mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Bingung Mau Masak Apa? Berikut 9 Tips Olahan Pare yang Dapat Menggugah Selera

BACA JUGA:7 Jenis Pisang Goreng di Indonesia, Ada Nama Pisang Goreng Telanjang

"Kita pilih mereka karena memang keduanya dipandang mampu untuk membawa masyarakat Kota Bengkulu jauh lebih baik dan menciptakan kesejahteraan untuk masyarakat," ujar Usin.

Kategori :