Setelah 100 Tahun Lebih Berdiri, Asuransi Jiwasraya Tumbang

Jumat 23 Aug 2024 - 23:29 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dilansir dari hasil penyidikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), potensi kerugian negara akibat korupsi yang berlangsung dari Tahun 2008 hingga Tahun 2018 mencapai Rp16,8 Triliun.

BACA JUGA:Produsen Keramik Lokal Siap Penuhi Pasar Domestik dan Ekspor

BACA JUGA:Dua Sekolah di Mukomuko Ciptakan Kantin Sehat

//Akan Dialihkan ke IFG Life

Setelah pengumuman resmi penutupan PT Asuransi Jiwasraya, Arya mengungkapkan bahwa polis nasabah dari Jiwasraya nantinya akan dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), tentunya dengan pemangkasan manfaat. 

Diketahui, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah meminta percepatan pemindahan polis nasabah Jiwasraya karena masih ada beberapa nasabah yang masi enggan untuk berpindah polis.

"Ini adalah restrukturasi terbesar yang ada dalam sejarah sektor asuransi," ujar Arya.

Adapun informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini 99,7% pemegang polis telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Kategori :