2 Calon Kadis Siap Dilantik, Infonya Akan Ada Mutasi Pejabat Lain di Bengkulu Utara

Minggu 25 Aug 2024 - 22:42 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Panitia lelang jabatan Kepala Dinas PUPR dan Kepala Dinas Kesehatan akhirnya menuntaskan tugasnya. 

Pemda Bengkulu Utara bukan hanya sudah menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Pemda Bengkulu Utara juga sudah menerima surat persetujuan untuk mengangkat pejabat Eselon II. 

Tiga besar calon kepala dinas PUPR berdasarkan hasil lelang tersebut masing-masing; Agus Sulaiman, S.Pt, M.Ling, Ferdian Hadi Syaputra, ST, M.Si dan Munadi, SP 

Sedangkan tiga besar calon kepala dinas kesehatan adalah; NS. Anik Khasyanti, S.Kep, MH, Cokro, SKM dan Ida Kurniasari, S.Far, Apt.

BACA JUGA:Kirim 3 Nama Calon Waka I DPRD Bengkulu Utara, Benarkan Tommy Paling Berpeluang ?

BACA JUGA:Kirim 3 Nama Calon Waka I DPRD Bengkulu Utara, Benarkan Tommy Paling Berpeluang ?

Dengan sudah diumumkannya tiga besar pejabat hasil lelang jabatan tersebut, maka bisa dipastikan jika pelantikan tinggal menunggu hari. 

Bahkan, Informasinya jika pelantikan bukan hanya akan dilakukan pada dua jabatan tersebut, melainkan ada pejabat lain yang juga akan dilantik bersamaan dengan dua pejabat tersebut. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Syarifah Inayati menerangkan jika dengan pengumuman tiga besar tersebut, maka tugas panitia seleksi sudah selesai. 

Pansel juga sudah menyerahkan daftar tiga besar berikut rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan Mendagri tersebut ke Bupati Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Polisi Buru Pembunuh Montir di Ulok Kupai, Pelaku dan Korban Diduga Saling Kenal ?

BACA JUGA:276 Formasi Dokter di Bengkulu Utara Bakal Tak Terpenuhi Lagi ?, Ini Penjelasan Kepala BKPSDM

“Kita sudah menyerahkan daftar nama tiga besar tersebut ke pimpinan termasuk surat rekomendasi tersebut,” terangnya. 

Terkait pejabat yang nantinya akan dipilih, Hal tersebut menjadi kewenangan Bupati. 

Kategori :