Seminggu Dibuka, Jumlah Pendaftar CPNS Capai 205 Orang

Selasa 27 Aug 2024 - 23:04 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade Haryanto

BINTUHAN, KORANRB.ID – Seminggu dibuka, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur mencatat baru sebanyak 205 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kaur tahun 2024. 

Jumlah ini memang masih cukup sedikit, padahal pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 20 Agustus yang lalu. 

Kendati demikian jumlah pendaftar sebenarnya diperkirakan sudah lebih dari itu, namun aplikasi milik BKDPSDM sedang gangguan sehingga pengecekan jumlah pendaftar tidak bisa dilakukan.

"Yang sudah verifikasi 35 orang dari jumlah pendaftar 205 orang, aplikasi sedang eror jadi jumlah tidak bisa di cek," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM.

BACA JUGA:Serahkan Palu Sidang, Ini Pesan Nofi Eriyan Andesca pada Pimpinan DPRD Seluma yang Baru

Disampaikan Sifrihadi, server untuk pendaftaran memang sering eror lantaran banyak yang membuka aplikasi tersebut. 

Sehingga sangat disarankan membuka aplikasi di waktu yang tepat, misalnya ketika malam atau dini hari.

"Bagi yang mau daftar, sangat disarankan untuk buka aplikasi di waktu yang tepat. Saking banyaknya yang membuka, mengakibatkan aplikasi sering eror," ujarnya. 

Dia menjelaskan, setelah melakukan verifikasi melalui akun yang telah di buat maka tahapan selanjutnya yang harus dilalui adalah verifikasi berkas fisik. 

BACA JUGA:Longsor Jalan Tebat Monok-Sp.Waim Kepahiang Diperbaiki PUPR Provinsi Bengkulu

Semua berkas fisik milik para pelamar, akan dicocokan dengan yang telah di upload melalui aplikasi. 

Barulah nanti pengumuman administrasi akan dilakukan, dari seluruh pelamar akan didapatkan jumlah yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. 

"Setelah ini nanti, akan dilakukan pemeriksaan berkas fisik para pelamar.

Kalau tidak cocok dan memenuhi syarat tidak akan lulus administrasi," terangnya. 

BACA JUGA:Bertugas 3 Bulan, Plt. Ketua DPRD Seluma Siap Bersinergi dengan Eksekutif dan Forkopimda

Kategori :