“Nanti ada pelanggaran dari calon satu tapi pengawas diam. Ini yang rusak, artinya kami minta jangan pandang bulu. Pelayanan juga sama. Berikan hak yang sama, mari sama-sama kita sukseskan Pilkada ini,” kata Denni.
Sebagai lokomotif demokrasi, peran serta masyarakat diminta Denni agar ikut mengawasi jalannya Pilkada 2024.
Berbagai bentuk pelanggaran dan isu yang berkembang harus dilaporkan melalui lembaga yang sah seperti Bawaslu.
Dengan demikian segala bentuk penyimpangan demokrasi dapat diatasi dan dicegah dari oknum-oknum tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:12.920 Penerima Bansos di Bengkulu Utara Dicoret, Pemda Siapkan Penghargaan
“KPU dan Bawaslu kami awasi dan sama-sama jalankan tugas sesuai tupoksi dan tidak berlaku memihak kepada calon,” demikian Denni.
Sementara itu Komisioner KPU Bengkulu Selatan, Aspriantoni memastikan penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di Bengkulu Selatan sesuai dengan aturan.
Terkait perlakuan dan pelayanan KPU terhadap bakal calon, tidak ada yang dibeda-bedakan. Baik calon petahana ataupun bakal calon lainnya.
Menurutnya, demokrasi di Bengkulu Selatan jangan sampai dicederai oleh oknum yang mengatasnamakan penyelenggara pemilu dan sebagainya. "Kita pastikan tegas dan tidak memihak siapapun pelayanan sama," ujarnya.