BACA JUGA:Waspada Modus Penipuan Mengatas Namakan Pejabat Polres Lebong
BACA JUGA:Lebong Hanya Kebagian 62 Sambungan Listrik Gratis Program Unggulan Pemprov Bengkulu
“Jadi sesuai kebijakan kita di Bawaslu, kita sudah memberikan surat imbaun kepada dinas-dinas untuk tidak ikut berkampanye, termasuk pendaftaran dan lainnya,” ujar Habibi.
Jika sampai ada ASN terlibat atau tergabung dalam Timses salah satu pasangan calon, Bawaslu memastikan akan memproses temuan tersebut.
“Kita imbau kepada masyarakat, jika terdapat temuan di lapangan sampaikan ke Bawaslu. Pintu Bawaslu terbuka lebar menerima laporan dari masyarkat, dan pastinya akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
Kategori :