KORANRB.ID – Rara sang pawang hujan yang viral karena aksinya di Sirkuit balap Mandalika NTB beberapa tahun lalu, bikin heboh.
Ternyata Rara diusir dari Aceh karena aktivitasnya sebagai pawang tersebut. Hal ini terungkap dari surat yang dikeluarkan PJ Gubernur Aceh, Safrizal ZA tertanggal 28 Agustus 2024.
Surat ini menanggapi tentang aktivitas Rara yang ramai di media sosial. Dimana ia berjalan di dalam stadion Harapan Bangsa sembari membawa sesajen dan menengadahkan kepala ke langit.
Menindaklanjuti sorotan dari masyarakat Aceh, Pj Gubernur pun meminta Rara segera pergi dari Aceh.
BACA JUGA:Dagingnya Digemari! Berikut 5 Fakta Unik Kalkun Narragansett
BACA JUGA:Sepele Tapi Wajib Diketahui! Cara Memasak Nasi Anti Gagal
Surat itu ditujukan kepada PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk – PT Nindya Karya (Persero) KSO.
Berikut isi suratnya
Sehubungan dengan aktivitas di Stadion Harapan Bangsa dengan praktek pawang hujan melibatkan saudari Rara Istiati Wulandari, kami harap saudara sebagai berikut:
a. Mengklarifikasi kepada kami terhadap aktivitas tersebut
b. Menyampaikan permohonan maaf kepada publik karena kegiatan tersebut bertentangan dengan nilai – nilai syariat Islam
c. Segera memulangkan yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kegaduhan sekaligus mempublikasikan kepulangannya.
BACA JUGA:Hp Tahan Geprek Anti Banting, OPPO A3x Layar Kuat Kelas Militer
Sementara itu, kepada wartawan Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengatakan, bahwa memang stadion Harapan Bangsa sedang direnovasi untuk prsoapan PON. Penanggungjawab renovasi itu adalah PT WIKA dan PT Nindya Karya