Sementara itu, penambahan perekrutan PPPK juga belum dapat memenuhi jumlah ideal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Kaur.
Jumlah ASN dengan penambahan kuota PPPK tahun 2023 lalu hanya berkisar 3.500 orang.
Sementara jumlah ideal ASN yang diperlukan Kabupaten Kaur adalah sebanyak 6.000 orang.
BACA JUGA: 3 Diduga Pengedar Ditangkap, Edar Sabu di Taman Remaja Kota Bengkulu, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA: Masuk Tahap Akhir, Kejari Seluma Tunggu Hasil KJPP Pengusutan Tukar Guling Lahan
"Walaupun akan ada penambahan perekrutan PPPK lagi, jumlah ini tetap tidak akan mencukupi kebutuhan ideal ASN di Pemkab Kaur," jelasnya.
Sebagai informasi, BKDPSDM Kaur saat ini juga tengah melakukan usulan tambahan formasi PPPK.
Sebelumnya formasi yang disetujui sebanyak 150 kuota dengan rincian 40 untuk tenaga pengajar guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 70 untuk tenaga teknis.
BKDPSDM Kaur kembali melakukan pengajuan usulan rekrutmen PPPK sebanyak 350 formasi.
Artinya jika disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) maka untuk jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 500 kuota.