Sementara itu, PH terdakwa Sukiraman, I Ketut Adi Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengajukan pledoi dalam persidangan yang di agendakan minggu depan.
“Karena ada beberapa hal yang belum disampaikan JPU, maka kami akan menyampaikan di Pledoi nanti,” singkatnya.(eng)
Kategori :