Tiga Perangkat Desa Batu Tugu Dituntut Berbeda, Mantan Kaur Keungan Dituntut 3 Tahun, UP Rp 485 Juta

Rabu 22 Nov 2023 - 23:52 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Sementara itu, PH terdakwa Sukiraman, I Ketut Adi Wijaya menyampaikan, bahwa pihaknya akan mengajukan pledoi dalam persidangan yang di agendakan minggu depan.

“Karena ada beberapa hal yang belum disampaikan JPU, maka kami akan menyampaikan di Pledoi nanti,” singkatnya.(eng)

Kategori :