BENGKULU, KORANRB.ID - Polresta Bengkulu merilis kasus penganiayaan hingga meninggalnya 2 warga Jambi di Jalan Bali Kelurahan Kampung Bali Kota Bengkulu pada Jumat 6 September 2024.
Kedua korban yang tewas yakni Reza dan Wahyudi mengalami luka tusukan di perut, dada dan paha. Adapun tersangkanya yakni RN (30) dan AG (29) bekerja sebagai wiraswasta dan juga jukir.
Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariners, S.IK membenarkan hal ini.
"Ada dua tersangka yakni berinisal RN (30) dan AG (29) bekerja sebagai wiraswasta dan juga jukir," ungkap Max saat rilis di Polresta Bengkulu Rabu 11 September 2024.
BACA JUGA:Portal Kuari Desa Talang Alai Seluma Kembali Dibongkar, Warga Desa Kembali Was Was
Dalam rilis itu terungkap, kasus ini berawal saat salah seorang korban melakukan transaksi melalui aplikasi hijau, dan keduanya sepakat bertemu untuk kencan.
Saat itu disepakati biaya Rp 400 ribu sekali kencan. Namun setelah uang diberikan transaksi itupun batal, lantaran sang perempuan yang disebut berinisal Na, kabur dan membawa uang korban yang sudah terlanjur diberikan itu.
Kesal ditipu, korban lantas menghubungi teman - temannya. Setelah teman-teman korban berkumpul, mereka pun memancing wanita tersebut dengan aplikasi hijau juga, agar mau bertemu dengan salah satu teman korban.
Akhirnya disepakati pertemuan kencan dengan salah teman korban. Saat perempuan yang dipesan tiba, seketika kedua korban dan teman temannya meminta uang yang dibawa kabur sebelumnya dikembalikan.
BACA JUGA:Jumlah Pemilih Bengkulu Utara Bertambah Lagi, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Simpan Sabu Satu Paket, Warga Kaur Selatan Diringkus Polisi
Sang perempuan berinisial Na, juga tak terima. Ia memanggil teman temannya hingga akhirnya bertemulah mereka di Jalan Bali, Kelurahan Kampung Bali.
Perrtemuan itu berlangsung singkat dan langsung terjadi perkelahian.
"Pada perkelahian tersebut korban dan tersangka berikut juga wanita yang transaksi melakukan baku hantam tidak cukup dengan pukulan, sajam pun menjadi senjata hingga tewasnya Reza dan Wahyudi," terang Max.