BENGKULU UTARA, KORANRB.ID – Kasus kekerasan asusila terhadap anak kembali terjadi di Bengkulu Utara.
Rabu 11 September 2024 sekira pukul 22.00 WIB, datang seorang anak perempuan bersama kakak tirinya ke Mapolsek Ketahun Bengkulu Utara.
Anak perempuan sebut saja Kuntum (16) – bukan nama sebenarnya – diduga menjadi korban perbuatan asusila.
Yang mencengangkan, perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh bapak kandungnya sendiri.
BACA JUGA:Viral, Paman Banting dan Hajar Bocah Perempuan yang Masih SD, Begini Nasibnya
BACA JUGA:Hewan Berbeda! Berikut 4 Hewan yang Dikira Ular
Bahkan perbuatan tersebut sudah dialaminya sejak 2 tahun belakangan ini. Terakhir perbuatan tersebut dilakukan oleh sang bapak kandung pada Rabu 11 September 2024 pagi kemarin pukul 05.30 WB.
Kejadian ini terbonkar lantaran korban sudah cukup tertekan dan tidak tahan lagi dengan apa yang dialmainya. Hingga akhirnya Rabu sore korban mendatangi salah satu kerabatnya.
Hingga akhrinya kerabatnya tersebut memanggil kakak tiri korban mencerikan apa yang dialami oleh korban.
Setelah mendengar langsung keterangan dari korban, kakak tirinya akhirnya bersama korban memutuskan untuk melaporkan ke Mapolsek Ketahun.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Ketahun Iptu. Khalid Wahyudi, SH membenarkan adanya laporan tersebut.
BACA JUGA:Ini Kelompok Masyarakat yang Rawan Golput pada Pemilu
BACA JUGA:iPhone 16 Resmi Diluncurkan, Kapan Masuk ke Indonesia? Segini Perkiraan Harganya
Polis juga sudah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk korban.
“Kita juga sudah membawa korban untuk melakukan visum terkait laporannya sebagai bukti,” terangnya.