KEPAHIANG, KORANRB.ID - Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu buat Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran (TA) 2024 masih sangat minim. Hingga penyaluran DBH triwulan kedua, Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat baru didistribusikan Rp 4,1 miliar.
Rinciannya, DBH triwulan pertama Rp 2,2 miliar dan triwulan kedua sebesar Rp 1,9 miliar. Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, Amarullah, SE M.AP menerangkan secara keseluruhan Kabupaten Kepahiang sejatinya mendapatkan Rp 16,3 miliar DBH untuk penyaluran triwulan 1 dan triwulan II.
Masih tersisa Rp 12,2 miliar DBH provinsi belum juga terealisasi. Besarannya, DBH triwulan I Rp 8,2 miliar dan DBH triwulan ke II sebesar Rp 8,1 miliar.
"DBH dari provinsi sudah masuk untuk triwulan pertama dan kedua," kata Amar.
BACA JUGA:13 Formasi Dokter di Bengkulu Utara Kosong, 550 Pendaftar CPNS di Bengkulu Tengah Gugur
Adapun DBH Provinsi Bengkulu yang masuk hingga triwulan kedua tersebut, berasal dari DBH dengan objek pajak rokok.
Sejatinya, ada 5 item objek DBH yang juga menjadi sumber pendapatan Kabupaten Kepahiang. Yakni DHB pajak kendaraan bermotor, DBH bea balik nama kendaraan bermotor, DBH air permukaan, DBH bahan bakar minyak kendaraan bermotor dan DBH pajak rokok.
"Sampai saat ini, baru 1 item DBH direalisasikan Pemprov Bengkulu. Dari pajak rokok," terang Amar.
Sejauh ini, pihaknya masih menunggu sembari berharap DBH TA 2024 dari provinsi bisa disalurkan segera ke Kabupaten Kepahiang. "Kita juga akan ajukan permohonan permohonan realisasipiutang, termasuk surati gubernur melakukan konfirmasi langsung ke pihak terkait provinsi, agar DBH bisa segera direalisasikan," papar Amar.
BACA JUGA:Bapaslon Pilkada 2024 dan Simpatisan Mesti Ikut Aturan Main, Ini Kata Bawaslu
BACA JUGA:Gubernur Rohidin, Anak Petani yang Sukses Menjadi Arsitek Kemajuan Bengkulu
Di TA 2024 ini, BKD Kabupaten Kepahiang dibebankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 52,5 miliar. Besaran target PAD tersebut, lebih tinggi dibanding capaian PAD TA 2023 sebesar Rp 41,9 miliar.
Guna mencapainya, BKD Kepahiang mesti lebih memaksimalkan kinerja agar target PAD yang ingin dibidik terealisasi.
Salah satu objek pajak yang bisa meningkatkan capaian PAD adalah, Pajak Bumi Bangunan, Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Sejauh ini, hingga memasuki bulan Juli TA 2024, realisasi masih di bawah 30 persen. Tepatnya baru diangka 29 persen, atau sekitar Rp 15,3 miliar.