Kemudian Khatib dan Guru TPA Rp800 ribu per bulan, Gharim Rp750 ribu per bulan.
BACA JUGA:Remaja di Lebong Nekat Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri, Ini Dugaan Motifnya
BACA JUGA:DAK Pendidikan, Target 83 Kegiatan Fisik Tuntas di November 2024
Untuk Rubiah dan Bilal, masing-masing Rp700 ribu per bulan.
“Untuk gaji pengurus Masjid ini sama semua se-Provinsi Bengkulu. Karena sesuai dengan Surat Edaran Gubernur,” tutupnya.
Kategori :