KORANRB.ID - Pedagang Kaki Lima (PKL) di areal Pasar Tradisional Panorama masih berjualan di pinggir jalan pada lahan parkir yang menjadi objek retribusi.
Menurut pedangan mereka menyewa dari para petugas parkir.
Berdasarkan penelusuran RB lapangan bahwa pedagang membeli lapak dengan petugas parkir dengan tarif yang tidak menentu.
Hak tersebut dibenarkan Pedagang Sayuran, Halima (40). Ia menyebut bahwa mereka mereka menyewa dengan pilihan per bulan atau per hari, untuk Halima ia menyewa per hari Rp30-50 ribu.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Pastikan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pulau Baai
BACA JUGA: Alat Penting UMKM Merancang Rencana Bisnis Terstruktur dan Menjamin Keberhasilan
"Kalau saya sewa sama juru parkir dan ada orang yang katanya preman pemegang keamanan pasar ini sama dia saya sewa lapak ini," ungkap Halima pada RB, 14 September 2024.
Namun jika mau menyewa per bulan itu bisa lebih besar lagi, namun bonusnya keamanan pedagang terjaga, jika ada penggusuran akan dijamin.
"Kalau per bulan itu Rp2,5 juta dan dipastikan aman," terang Halima.
Senada dengan Halima, Lisa (31) Pedangan Ayam mengaku bahwa untuk menyewa kios di dalam itu dibanderol dengan harga yang lumayan tinggi dan belum tentu para pembeli mau masuk ke dalam sedangkan dagangan lain ada di luar.
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Menggelar Seleksi Regional AHMBS 2024
BACA JUGA:Agar Tertib, Sewa Kios Digratiskan untuk PKL
"Mahal kalau di dalam itu bisa Rp5 jutaan kemana kami mau cari uang sebanyak itu kalau ada juga enakan untuk modal," ungkap Lisa.
Ia melanjutkan bahwa para pedagang menyewa dengan orang yang memegang pasar katanya keamanan terjamin.
"Selain harga yang murah kami juga tergiur dengan janji preman pasar bahwa mereka menjamin keamanan kami jika menyewa dan mereka bisa menyetop Satpol PP," Terang Lisa.