“Sudah pasti hasil verifikasi yang tidak lengkap akan masuk ke TMS nantinya.
Sedangkan formasi yang kosong kemungkinan lulusan formasi tersebut yang tersedia terbatas,” kata Niko.
Dijelaskan Niko, untuk 3 formasi dokter spesialis yang kosong yaitu dokter spesialis bedah toraks, spesialis Radiologi, dan Urologi.
Untuk formasi umum, seperti dokter spesialis dan pengendali dampak lingkungan tidak bisa diisi dari formasi lain, sehingga akan tetap kosong.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Pastikan Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Kerja Bongkar Muat Pulau Baai
Kecuali jalur khusus disabilitas bisa diisi dari umum untuk penjaga gudang farmasi.
“Untuk jalur umum kita tidak bisa manfaatkan kuota formasinya.
Namun untuk jalur disabilitas bisa kita isi dengan pelamar dari umum,”sampai.
Niko juga menyampaikan, dari 150 formasi CPNS yang dibuka tahun ini, 75 formasi untuk tenaga kesehatan dan 75 formasi untuk tenaga teknis.
BACA JUGA:Honor 11 Pengurus Masjid Belum diakomodir Pemkab Lebong
“Pelamar CPNS kita cukup tinggi, tentu akan ada persaingan ketat.
Sementara seleksi PPPK ini lebih diarahkan ke tenaga honorer yang sudah lebih memiliki pengalaman bekerja di atas 1 tahun,” ujarnya.
Niko juga menjelaskan, perekrutan CPNS diperioritaskan untuk umur pendaftar di bawah 35 tahun, terutama yang baru lulus dari kuliah.
berbedahalnya dengan seleksi PPPK, akan tetap memprioritaskan tenaga honorer sudah lama mengabdi.
BACA JUGA:Minim Investasi di Kepahiang, Sekda Tantang HIMPI Lakukan Ini
Dengan syarat usia di atas 35 tahun, tentu peluang penerimaan bagi tenaga honorer ini sangat terbuka lebar.