Plafon Pinjaman Anggota DPRD Bengkulu Selatan di Bank Bengkulu Bisa Tembus Rp1 Miliar

Kamis 19 Sep 2024 - 21:08 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Ade Haryanto

KOTA MANNA, KORANRB.ID – Bank Bengkulu memberikan program pinjaman bagi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan periode 2024-2029.

Plafon pinjaman satu anggota DPRD Bengkulu Selatan di Bank Bengkulu bisa tembus Rp1miliar.

Plafon pinjaman yang cukup tinggi ini, karena gaji seorang anggota DPRD Bengkulu Selatan di atas Rp 30 juta per bulan. 

Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna Zulkarnaen mengatakan, Bank Bengkulu menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk para anggota DPRD Provinsi Bengkulu dan Kabupaten.

BACA JUGA:UMKM di Kabupaten Mukomuko Diguyur Bantuan Rp180 Juta

Untuk Bengkulu Selatan, Zul menyebut pinjaman yang bisa didapatkan anggota DPRD diatas Rp1 miliar berlaku untun semua anggota.

“Besarnya di atas Rp1 miliar sesuai dengan gaji mereka (DPRD),” kata Zul.

Bahkan untuk saat ini Zul membeberkan sudah ada anggota DPRD Bengkulu Selatan yang mengajukan pinjaman ke Bank Bengkulu. “Sudah ada yang pinjam,” ungkap Zul.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Selatan Nico Dwipayana memastikan tidak ada hambatan dan larangan bagi anggota DPRD untuk mencairkan gaji atau melakukan pinjaman melalui bank.

BACA JUGA:Ketua Fraksi PPP Berganti, 8 Fraksi di DPRD Seluma Terbentuk

Salah satu syarat mengajukan pinjaman tersebut adalah SK pelantikan anggota DPRD itu.

Selaku pengguna anggaran di sekretariat DPRD, setiap anggota yang ingin melakukan pinjaman di bank, maka wajib mendapatkan persetujuan dari Sekwan.

 “Pengajuan pinjaman tentunya ada syarat seperti SK dan tentunya ada waktu masa pinjamannya,” kata Nico.

 

 

Kategori :