Gubernur Bengkulu Dorong Petani Milenial Ubah Hasil Pertanian Jadi Produk Berkualitas

Jumat 20 Sep 2024 - 23:28 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dalam arahannya, disebutkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor andalan yang perlu diperkuat, terutama dengan meningkatkan kapasitas petani dan penyuluh di lapangan.

BACA JUGA:Anak Diduga Pengemis Tak Berani Pulang, Terbaring Lemas di Trotoar Jalan Fatmawati Menyita Perhatian Warga

BACA JUGA:DLH dan Dishub Sorot APS di Kota Bengkulu yang Langgar Aturan

Oleh karena itu, jelas gubernur, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang lebih besar, meningkat hingga 200 persen dari sebelumnya, untuk menunjang sektor pertanian. 

Target pemerintah adalah mencapai 1 juta hektare lahan pertanian serta menciptakan kantong-kantong ternak di setiap daerah.

"Dengan adanya program pemerintah ini, saya meminta para petani milenial untuk mempersiapkan lahan maupun sumber daya manusianya, karena ini merupakan peluang besar untuk berkontribusi dan menyalurkan ilmu pengetahuan mereka," kata Gubernur Rohidin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Organisasi BPP MDA, Graha Abadi Pasyaman menyampaikan bahwa para duta petani milenial siap menjadi motor penggerak bagi generasi muda untuk lebih mengenal dunia pertanian.

"Jika Indonesia serius menggarap sektor pertanian, maka Indonesia dapat dipastikan akan menjadi negara yang kaya dan mampu bersaing dengan negara maju lainnya," ujar Graha Abadi.

BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Bengkulu Bertugas Paling Lambat 25 September

BACA JUGA:5 Pjs Bupati di Bengkulu Bertugas Paling Lambat 25 September

Ia juga berharap agar pemerintah memberikan dukungan berupa kerja sama dengan para petani muda, terutama dalam hal pemanfaatan lahan tidur atau lahan kosong yang dapat diolah menjadi lahan pertanian produktif bagi masyarakat.

"Dengan adanya lahan produktif yang belum dimanfaatkan, kami berharap lahan tersebut dapat diserahkan kepada para petani milenial sebagai wadah untuk berkarya, khususnya di bidang pertanian," tutupnya.

Kategori :