“Kami akui, Bawaslu Mukomuko banyak kelemahan terkait sumber daya manusia (SDM). Terutama terbatasnya jumlah personel, sementara luas wilayah di Kabupaten Mukomuko mencakup 15 kecamatan," ungkap Teguh.
Teguh menjelaskan, personel Bawaslu Mukomuko di masing-masing tingkatan mulai dari pengawas desa dan kelurahan hanya satu orang.
Kemudian, di tingkat Kecamatan hanya tiga orang, lalu tiga orang lagi di kabupaten termasuk staf yang ada, sememtara di tingkat TPS hanya ada satu orang.
Dengan kekurangan yang ada, tanpa adanya bantuan dan peran serta masyarakat dalam mengawasi pilkada ini Bawaslu cukup kesulitan, perihal itu masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi dan melaporkan kalau ada pelanggaran.
“Alangkah baiknya mencegah terlebih dahulu sebelum terjadi pelanggaran kalau pelanggaran terjadi dilakukan penanganan sesuai aturan,” tandasnya.