BENGKULU, KORANRB.ID - Realisasi pajak perhotel di Kota Bengkulu, hingga September 2024 sudah mencapai Rp10 miliar dari target tahun ini Rp 18,3 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH mengatakan, jika dipersentasekan, realisasi pajak perhotelan sudah tercapai 54 persen.
Dengan capaian tersebut Bapenda Kota Bengkulu terus melakukan penagihan ke objek pajak perhotelan yang ada di Kota Bengkulu.
"Kita lakukan jemput bola untuk hotel ini.
BACA JUGA:Hari Ini, Gubernur Rohidin Mulai Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024
Jadi disamping kita memberikan nota tagihan juga kita layangkan surat secara resmi," jelas Nurlia.
Tim penagihan pajak yang dimiliki oleh Bapenda Kota Bengkulu ini bernama Tim Gempur Pajak.
Dimana tim tersebut akan melakukan pendataan dengan datang langsung ke lokasi objek pajak.
Sementara itu Bapenda Kota Bengkulu terus gencar memberikan imbauan untuk pembayaran pajak langsung ke kas daerah.
BACA JUGA:90 Desa Nunggak Pajak Dana Desa 2023, Baru Dapat Teguran Pertama
Ini untuk menghalau bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak.
“Kita imbau terus pada masyarakat untuk membayar pajak sesuai dengan jadwal dan tepat waktu.
Bayarkan langsung ke kas daerah, supaya tidak ada pihak yang mengambil kesempatan untuk memotong pendapatan daerah,” terang Nurlia.
Realisasi pajak perhotelan ini cukup cepat bergerak.
Sebelumnya, per Agustus, realisasi pajak perhotelan baru diangka Rp6,6 milar.