BACA JUGA:Ini yang Terjadi Apabila Tubuh Kekurangan Protein, Simak Penjelasannya
Namun untuk petunjuk lebih pastinya, Pemkab Seluma masih akan menunggu dari pusat.
Namun untuk pelamar yang berada di luar daerah Bengkulu, kemungkinan bisa mengikuti CAT di daerah terdekatnya masing masing, seperti ada beberapa pelamar dari Provinsi Papua, maka ia bisa melakukan seleksi CAT di Provinsi Papua tanpa harus ke Provinsi Bengkulu.
“Diantara belasan ribu pelamar juga ada dari luar daerah, bahkan dari Provinsi Papua dan Sulawesi sekitar beberapa orang. Mereka seleksinya nanti bisa dari UPT BKN terdekat tanpa harus ke Bengkulu,”imbuh Sekda.
Tahun ini Pemkab Seluma mendapatkan 1350 formasi CPNS.
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Tentang Harimau yang Belum Banyak Diketahui Orang
Terbagi tenaga kesehatan 100 formasi dan tenaga teknis 1250 formasi.
85 Peserta TMS Dinyatakan MS
Sementara itu, BKDPSDM Kabupaten Kaur resmi mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024.
Hasilnya dari 168 peserta yang sebelumnya dinyatakan TMS, 85 diantaranya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, ada sekitar 100 orang calon peserta yang mengajukan sanggah namun yang memenuhi kriteria untuk memenuhi syarat administrasi hanya 85 peserta.
BACA JUGA:Mengajarkan Anak Berhitung Lebih Cepat, Simak Tips Berikut Ini
"Pengumuman sanggah sudah kita keluarkan, maka jumlah peserta yang dinyatakan resmi lulus seleksi administrasi ada sebanyak 832 orang," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM.
Setelah tahapan ini, maka para peserta akan melanjutkan seleksi ke tahapan berikutnya yakni SKD dengan menggunakan CAT yang akan langsung dilakukan oleh BKN yang waktunya nanti akan di umumkan melalui website resmi www.bkdpsdm.kaurkab.go.id.
"Tahapan selanjutnya adalah SKD, jadwal masih menunggu petunjuk secepatnya akan segera diumumkan," ungkap Sifrihadi.
Dia menjelaskan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut adalah mereka yang murni menyerahkan berkas sesuai dengan apa yang telah ditentukan.