4 DPO Jadi Target Operasi Tim Tabur Kejati Bengkulu

Minggu 29 Sep 2024 - 00:49 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memburu empat tersangka atas kasus tindak pidana khusus (pidsus) dan tindak pidana umum (pidum) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.

 Empat buronan ini jadi Target Operasi (TO) Tim Tangkap Buron (Tabur) Intelijen Kejati Bengkulu, sehingga Kejati Bengkulu memberi peringatan agar segera menyerahkan diri.  

Disampaikan Kepala Kejati Bengkulu Syaiful Tagamal, SH, MH melalui Asisten Intelijen, David P. Duarsa. SH, MH, CSSL didampingi Kasi Penkum, Ristianti Andriani, SH, MH, brdasarkan catatan Kejati Bengkulu dan Kejari di wilayah Bengkulu terdapat empat buronan yang sedang dalam pengejaran.

"Kita memiliki daftar buronan 4 orang lagi dari berbagai bidang, baik itu pidsus hingga Pidum," ungkap David pada RB, 28 September 2024.

BACA JUGA:Ini Pemicu Truk Bermuatan Basreng Terguling di Jalan Lintas Kepahiang - Curup, Sopir Selamat

BACA JUGA:PH Sebut Ahli Tidak Spesifik Terangkan Kerugian Negara, JPU: Lanjut Periksa Keterangan Terdakwa

Atas data tersebut Tim Intelijen Kejati Bengkulu terus melakukan pengejaran melalui Tim Tabur Kejati Bengkulu, para buronan tersebut dikejar.

"Kita ingatkan untuk para buronan tidak ada tempat sembunyi. Silakan serahkan diri, dengan menyerahkan diri tuntutan hukuman akan dipertimbangkan," terang David.

Namun jika tidak juga ingin menyerakan diri maka tindakan tegas akan dilakukan dan jika tertangkap siap-siap saja.

 “Kita pastikan untuk para buronan kejaksaan akan diburu di manapun berada sebab itu juga menjadi komitmen tim intelijen membentuk Tim Tabur dahulu,” terang David.

BACA JUGA:Kelewatan! Sudah Renggut Kesucian, Siswi SMP Juga Diperas Oleh Mahasiswa di Kepahiang, Uangnya untuk Ini

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif 3 Pelajar Bawa Sajam Diduga Geng Motor

Untuk langkah penangkapan pihak Kejati Bengkulu sudah melakukan berbagai kerja sama guna memperluas jangkauan untuk pengejaran buron dan hal itu bentuk keseriusan Kejati dalam targetkan para buron tertangkap.

"Kita sudah bekerja sama dengan semua pihak. Khusus untuk Tim Tabur kita berikan perintah untuk menangkap burunon tersebut dalam bentuk apapun," ungkap David.

Ia melanjutkan pada Kejaksan yang ada di Provinsi Bengkulu untuk mengirimkan daftar pencaraian orang atau list buronan masing-masing pada Bidang Intelijen.

Kategori :