KORANRB.ID – Pendataan titik jalan rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Mukomuko dalam waktu dekat.
Hal tersebut sebagai upaya antisipasi serta mencari solusi laka lantas terjadi.
Kepala Dishub Kabupaten Mukomuko Sirat Purnama ST, MT menyampaikan, pendataan titik jalan rawan laka lantas untuk data awal pengerjaan pembangunan perlengkapan jalan, meningkatkan aspek keselamatan bagi para pengguna jalan.
"Pendataan akan kita lakukan secara merata, sehingga kita memiliki data real sebagai dasar kita melakukan usulan kegiataan,” kata Sirat.
BACA JUGA:RSUD Mukomuko Angsur Utang Warisan Manajemen Rp500 Juta
BACA JUGA:Laboratorium DLH Mukomuko Segera Kantongi Sertifikat KAN
Hasil pendataan nantinya akan menjadi patokan usulan pada 2025 mendatang.
Sementara, untuk fasilitas perlengkapan jalan yang akan menjadi usulan dihadirkan di titik rawan kecelakaan seperti pemberi isyarat lalu lintas (APILL), warning light, marka jalan, guard rail, delinator dan cermin tikungan.
Kegiatan pembangunan fasilitas perlengkapan jalan ini masuk dalam rencana induk pengembangan jalan dan di dalam rencana rekayasa lalu lintas.
“Mukomuko memiliki 255 ruas jalan yang sudah diterbitkan Surat Keputusan (SK) bupati, namun dari ratusan ruas jalan ini, masih banyak kebutuhannya pendukung jalan yang perlu kita siapkan," ujarnya.
BACA JUGA:389 Pelamar CPNS Kabupaten Mukomuko Tetap TMS, Kesalahan Cukup Substansial
BACA JUGA: Buaya Muara Dilumpuhkan Warga Desa Teramang, Ini Ukuran dan Jenis Kelaminnya
Sirat menambahkan, di 2025, Dishub akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pengadaan sekaligus pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 125 titik yang tersebar di 15 kecamatan.
Sehingga beberapa badan jalan yang selama ini menjadi keluhan karena gelap dan belum dilakukan pemasangan PJU tidak menjadi keluhan lagi
"Tahun depan itu kita kembali melaksanakan pemasangan PJU dengan anggaran yang sama dengan tahun ini sebesar Rp1 miliar," terang Sirat.