Bawaslu Ingatkan Paslon Kepala Daerah Jangan Gunakan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Senin 30 Sep 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

Menurutnya, kendaraan dinas diperuntukkan untuk keperluan dinas daerah.

"Saya juga menegaskan tidak boleh ada pejabat memberikan mobil dinas kepada pasangan calon atau tim pemenangan, itu melanggar aturan," tandasnya.

Kategori :