Bawaslu Ingatkan Paslon Kepala Daerah Jangan Gunakan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Senin 30 Sep 2024 - 23:21 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin
Bawaslu Ingatkan Paslon Kepala Daerah Jangan Gunakan Kendaraan Dinas Saat Kampanye

Menurutnya, kendaraan dinas diperuntukkan untuk keperluan dinas daerah.

"Saya juga menegaskan tidak boleh ada pejabat memberikan mobil dinas kepada pasangan calon atau tim pemenangan, itu melanggar aturan," tandasnya.

Kategori :