KORANRB.ID - Setelah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan anggota geng motor Wagna yang diamankan tim gabungan, Satreskrim Polresta Bengkulu akhirnya menetapkan 2 tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah FI (19) dan DS (19) warga Kota Bengkulu. Keduanya merupakan pelaku penyerangan warga di Jalan Kapuas 4 Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu pada tanggal 24 Agustus 2024 lalu.
Sementara dalam aksi penyerangan di Kapuas 4 yang menyebabkan korban luka - luka itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata, S.IK.
BACA JUGA:Didominasi Pelajar, Total 20 Anggota Diduga Geng Motor “Wagana” Diamankan, Jika Terbukti Akan Dibui
Ia mengatakan bahwa kedua tersangka yang sudah di tetapkan tersebut sudah dilakukan penahan serta pengambilan keterangan dari keterangan tersebut didapat beberapa orang lagi yang terlibat.
"Dari beberapa orang yang didalami untuk kasus penganiayaan di Jalan Kapuas sudah kami tetapkan tersangka yaitu 2 orang dan sisinya yang terlibat sedang kita lakukan pengejaran," ungkap Deddy pada Realis 1 Oktober 2024.
Kapolresta Bengkulu melanjutkan bahwa mereka yang dilakukan penahanan dan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka akan di jerat dengan pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan terancam 7 tahun penjara.
"Kedua tersangka ini dan yang masih kabur itu terancam hukuman 7 tahun penjara," jelas Deddy.
BACA JUGA:Beredar Video Geng Motor Beraksi di Kapuas 4 Lingkar Barat, Ini Penjelasan Polisi
BACA JUGA:Rasain! 3 Lagi Anggota Geng Motor Digulung Polresta Bengkulu, Kepergok Keliaran Bawa Pedang
Ia melanjutkan bahwa dalam pemeriksaan para tersangka dan didapat bahwa penyerangan itu berawal saat para pelaku terlibat keributan dengan korban dan rekan-rekannya.
Karena masih dendam, selanjutnya para pelaku menyusun strategi untuk melakukan penyerangan terhadap korban dan rekan-rekannya.
"Kronologinya diawali dengan keributan yang terjadi antara geng Wagana dan tim lainya, dari sanalah pertikaian terjadi, tim Wagana menyusun siasat dan merencanakan penganiayaan hingga Peristiwa di jalan Kapuas terjadi dan dilakukannya operasi penangkapan, " tutup Deddy.