BEIJING, KORANRB.ID – Dalam upaya mendorong lebih banyak orang untuk berkunjung, Tiongkok mengumumkan akan memberlakukan bebas visa sementara untuk enam negara. Uji coba bebas visa tersebut bakal dimulai pada 1 Desember mendatang. Enam negara itu adalah Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Malaysia.
Upaya tersebut dilakukan Tiongkok untuk mengembalikan mobilitas bisnis dan pariwisata di negaranya. ”Tujuan kami adalah untuk memfasilitasi pengembangan pertukaran Tiongkok dan asing yang berkualitas tinggi dan keterbukaan tingkat tinggi terhadap dunia luar,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning sebagaimana dikutip dari BBC kemarin (25/11).
BACA JUGA:Ada Upaya Pembungkaman di Media Sosial, Spanyol Serukan Perdamaian di Palestina
Lebih detail, kebijakan bebas visa masuk ke Tiongkok untuk enam negara itu berlaku mulai 1 Desember 2023 hingga 30 November 2024. ”Warga negara dari negara-negara tersebut dengan paspor biasa dapat dibebaskan dari visa untuk memasuki Tiongkok dan tinggal tidak lebih dari 15 hari untuk tujuan bisnis, pariwisata, kunjungan keluarga, maupun transit,” beber Mao Ning.
Seperti diketahui, selama pandemi lalu, Tiongkok cukup ketat membatasi negaranya dari kunjungan berbagai negara. Hal itu membuat mobilitas wisatawan mancanegara di Tiongkok menurun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Pembatasan memang sudah dicabut sejak awal tahun ini, tetapi perjalanan internasional belum kembali ke level normal.
BACA JUGA:Menkeu: Setoran BUMN Lebihi Target
Dilansir BBC, sepanjang semester I 2023 Tiongkok mencatatkan 8,4 juta orang asing keluar dan masuk. Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan 977 juta pada tahun 2019. ”Pemerintah telah mencari investasi asing untuk membantu meningkatkan perekonomian yang melandai dan beberapa pengusaha telah datang untuk menghadiri pameran perdagangan dan pertemuan,” tambahnya.
Mao Ning juga menyebutkan bahwa syarat-syarat masuknya wisatawan mancanegara telah dipermudah. Berdasar aturan baru pengajuan visa pada pertengahan September 2023, calon wisatawan kini hanya perlu melaporkan catatan perjalanan satu tahun terakhir. Sementara dalam aturan sebelumnya adalah lima tahun terakhir.
”Perubahan itu mencakup tujuh item utama dan 15 subitem. Terutama mengenai latar belakang pendidikan pelamar, informasi keluarga, dan riwayat perjalanan sebelumnya,” jelas Mao Ning. (agf/c9/tia)