Warga Selagan Jaya Kota Mukomuko Bangun Jalan Secara Swadaya

Minggu 06 Oct 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Resah selama belasan tahun tak kunjung mendapatkan perhatian perbaikan jalan. 

Warga Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko secara swadaya membangun jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dengan panjang 300 Meter. 

Hal ini disampaikan  Kepala Desa Selagan Jaya Agus Aprianto. Jalan yang menjadi akses utama menuju berbagai wilayah di Mukomuko yang berada di desa ini menyisakan 300 meter yang belum diaspal masih berlantaikan koran dengan dipenuhi lubang menganga.

“Sudah dari ada 13 tahun jalan ini tidak pernah diperhatikan Pemprov. Padahal hanya menyisakan 300 meter, sedangkan sebelum jalan ini dan lewat jalan ini sudah hotmix semua,” terang Agus.

BACA JUGA:53 Desa Wisata Mukomuko Akan Dievaluasi

BACA JUGA:Progres Pembangunan 3 Polsubsektor di Mukomuko Capai 40 Persen, Tahun Depan DAK Fisik PUPR Rp71 Miliar

Agus juga tidak mengetahui kenapa badan Jalan Provinsi yang membentang di wilayahnya tersebut tidak kunjung dilakukan pengaspalan. 

Padahal jalan tersebut merupakan perlintasan utama. Untuk masyarakat menjual hasil perkebunan, berbelanja, sekolah dan menuju komplek perkantoran Pemkab Mukomuko. 

Berangkat dari keresahan tersebutlah akhirnya jalan provinsi sepanjang 300 meter yang rusak parah ini  dibangun warga desa Selagan Jaya secara  swadaya, dengan meminta sumbangan setiap rumah.

"Meskipun secara swadaya namun dalam pengerjaan kami tidak main-main, jalan Pemprov ini kami cor agar nyaman dilalui seluruh pengguna jalan, tanpa bantuan pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:Jaksa: Dugaan Pemotongan dan Politisasi PIP Libatkan Orang Banyak

BACA JUGA:53 Desa Wisata Mukomuko Akan Dievaluasi

Dalam pengerjaan,  warga satuan pemukiman (SP) III Desa Selagan Jaya ini menggunakan material batu koral dan beberapa titik juga dipasang besi agar kokoh tidak berlubang lagi. 

Kegiatan inisiatif pembangunan jalan Pemprov di wilayah ini yang rusak parah diharapkan bisa mengingatkan pihak terkait bawasanya ada kewajiban yang terlewatkan untuk direalisasikan diwilayah ini. 

“Kalau jalan provinsi itu tidak kami bangun, maka mobil pengangkut sawit terpaksa melewati jalan desa, kalau mobil sawit lewat jalan desa, maka hancur hasil pengecoran jalan desa tersebut. Tentu kami dirugikan 2 kali,” jelasnya. 

Kategori :