BENGKULU, KORANRB.ID – Kiriman uang dari orangtua belum tiba, seorang mahasiswa di Bengkulu berinisial ZA (20) nekat mencuri bahan sembako di warung.
Aksinya itu dilakukannya pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 03.00 WIB di warung Jalan Tanggul Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu.
Apesnya, aksi ZA berhasil dipergoki pemilik warung. Dibantu warga sekitar, mahasiswa yang ngekos di Tugu Hiu Kota Bengkulu ini berhasil ditangkap.
Selanjutnya ia diserahkan ke Polsek Teluk Segara Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal, SH mengatakan saat ini ZA sudah ditetapkan tersangka dan ditahan.
BACA JUGA:Deklarasi Dukungan dari Pulau Terluar, Masyarakat Enggano Pilih Rohidin untuk Pilkada 2024
BACA JUGA:Pemakan Buah! Berikut 5 Fakta Unik Walik Jambu, Burung yang Pemalu
“Ya, kita amankan seorang mahasiswa yang telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu mencuri, ZA mencuri beberapa sembako pada pada 9 Oktober 2024,” ungkap Irzal.
Kepada penyidik, ZA mengaku terpaksa mencuri karena desakan ekonomi. Sebab selain mengontrak, kiriman uang dari orangtuanya juga tidak cukup.
“Menurut ZA bahwa dia mencuri karena masalah ekonomi, kiriman orang tua tidak cukup,” jelas Irzal.
Sembako yang dicuri oleh ZA meliputi bahan Pokok yang jika di hitung nominal uangnya sekitar Rp 3 juta.
BACA JUGA:Harimau Bisa Ancam Pelaksanaan Pilkada Bengkulu Utara, Polisi Kumpulkan Pejabat, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Harimau Bisa Ancam Pelaksanaan Pilkada Bengkulu Utara, Polisi Kumpulkan Pejabat, Ini Hasilnya
“Beberapa sembako yang diambil ZA itu adalah Beras, Energen, Mie Gelas, Kopi Sachet Tabung Gas melon,” terang Irzal,” terang Irzal.