TPG dan Tamsil Triwulan III Belum Ditransfer Secara Nasional

Sabtu 19 Oct 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Bukan hanya Bengkulu, namun seluruh daerah memang belum terima dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Triwulan III Juli-September untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN) nonsertifikasi, tingkat SMA/SMK/SLB Provinsi Bengkulu tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Bengkulu, Dr. Haryadi SPd, MM, MSi.

Ia menerangkan bahwa, belum dicairkannya TPG dan Tamsil masih menunggu transferan dana dari pemerintah pusat. 

Apabila transferan dana dari pemerintah pusat telah diterima, maka penyaluran dan pencairan akan ditindaklanjuti secepatnya.

BACA JUGA:Tidak Bisa Masuk Ikuti CAT SKD, Peserta Tes CPNS Perhatikan 2 Hal Ini

BACA JUGA:Disnaker Kota Bengkulu Pastikan Perusahaan Tidak Pekerjakan Anak Bawah Umur

''Kondisinya memang belum ditransfer secara nasional. Kita masih menunggu, ada transfer langsung kita clearkan,” beber Haryadi, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Tidak hanya Provinsi Bengkulu, melainkan provinsi lain juga mengalami hal yang serupa, alias masih menunggu transferan pusat. 

Keterlambatan pencairan TPG dan Tamsil ini dikatakan Haryadi bukan terjadi di Bengkulu saja, namun secara keseluruhan di Indonesia. 

“Ini terjadi secara nasional, memang transfernya terlambat. Tidak ada satu kabupaten atau provinsi pun yang sudah mendapatkan,” jelas Haruyadi. 

BACA JUGA:Career Fair yang Digelar UMB Sukses Datangkan 1.000 Pencari Kerja

BACA JUGA:Lanal Bengkulu Laksanakan Latihan Gabungan Antisipasi Penanggulang Bencana

Adapun besaran dana TPG dan Tamsil Triwulan III Tahun 2024 di Provinsi Bengkulu masih sama seperti Triwulan II Tahun 2024 lalu yakni Rp46 miliar dengan penyaluran untuk masing-masing guru.

Jumlah itu, dihitung sesuai besaran per satu bulan gaji pokok. Sedangkan, untuk Tamsil kisaran Rp700 juta dengan besaran masing-masing guru penerima per bulannya Rp250 ribu.

Kemudian, untuk alokasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru diangkat beberapa waktu lalu dengan jumlah 668 orang, 

Kategori :