BENTENG, KORANRB.ID - Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini telah menerima 3 nama unsur pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 2024-2029.
3 nama unsur pimpinan tersebut berdasarkan surat yang telah diterima Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah dari Partai Politik (Parpol) PPP, PDIP dan Gerindra yang menjadi pemenang pada Pileg DPRD Bengkulu Tengah 2024-2029.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Fepi Suheri menjelaskan, pada saat ini pihaknya memang sudah menerima surat terkait nama yang akan mengisi unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.
Sesuai dengan SK DPP PPP, untuk yang akan menjabat Ketua DPRD Bengkulu Tengah adalah dirinya sendiri yakni Fepi Suheri.
BACA JUGA:Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Bengkulu Tengah Tunggu Orientasi Selesai
BACA JUGA:Fepi Suheri Jabat Ketua Sementara, 25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Dilantik
Kemudian untuk posisi Waka I akan dijabat oleh Peri Haryadi dan untuk jabatan Waka II DPRD Bengkulu Tengah, Romli.
“Posisi jabatan Ketua DPRD Bengkulu Tengah akan dijabat oleh saya sendiri. Semua ini berdasarkan SK DPP PPP. Kalau Waka I akan dijabat oleh Peri Heryadi dari PDIP dan Waka II akan dijabat Romli dari Gerindra,” ungkapnya.
Hari ini 21 November, pihaknya melengkapi seluruh berkas. Kemudian besok 22 November pihaknya akan melakukan rapat paripurna penetapan unsur pimpinan DPRD Bengkulu Tengah.
Dengan keputusan dari DPP PPP ini, Fepi Suheri mengucapkan rasa syukur atas kepercayaan DPP PPP kepada dirinya.
Kemudian dalam kesempatan ini ia meminta kepada seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah untuk bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tupoksi anggota DPRD.
BACA JUGA:9 September, 25 Anggota DPRD Bengkulu Tengah Dilantik, Dijadwalkan Siang Pukul 14.00 WIB
"Saya mengajak seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah untuk bekerja sama dan saling bahu membahu dalam bekerja. Mari sama-sama kita memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memajukan daerah tercinta kita yakni Bengkulu Tengah," Pungkasnya.
Untuk diketahui, pada Pileg DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 2024, PPP menjadi pemenang dengan raihan total 4 kursi dan berhak menduduki jabatan ketua.
Kemudian PDI Perjuangan berhak menduduki jabatan Waka I setelah berhasil meraih suara terbanyak dengan raihan 3 kursi.