SELUMA, KORANRB.ID - Kembali terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) di wilayah hukum Polres Seluma, kali ini melibatkan satu unit mobil Daihatsu Ayla yang beradu kambing dengan sepeda motor Yamaha, akibatnya pengendara sepeda motor yang merupakan pelajar mengalami patah kaki.
Kejadian yang berlangsung pada Senin siang 21 Oktober 2024 di Jalan Raya Bengkulu-Manna Desa Air Teras Kecamatan Talo Kabupaten Seluma ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Lantas, Iptu. Gema Pipi Arizon, S. Sos, MH.
Adapun identitas pengendara mobil Daihatsu Ayla Warna Hitam Nomor Polisi BD 1295 YA yakni Insarman (48) warga Desa Gunung Terang Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.
Sedangkan pengendara Yamaha Vega Tanpa Nopol Warna Hitam yakni Romi Apriansyah (15), seorang pelajar yang beralamat di Desa Air Payangan Kecamatan Talo Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Bahaya! Berikut 5 Ikan yang Tidak Boleh Disebar di Indonesia
Kronologis bermula saat mobil yang dikendarai INSARMAN melaju dari arah Tais menuju Bengkulu Selatan, saat berada di TKP tepatnya saat jalan menikung ke kiri mobil tersebut lepas kontrol dan melebar ke kanan badan jalan sehingga mengambil jalur sebelah.
Disaat yang bersamaan, muncul sepeda motor yang dikendarai Romi melaju dari arah berlawanan, sehingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut terjadi tabrak depan.
“Atas kejadian tersebut, pengendara sepeda motor terhempas ke badan jalan, sedangkan mobil tersebut tetap melebar dan menabrak rumah warga setempat, sehingga pintu rumah warga mengalami kerusakan,”ungkap Kasat Lantas.
Pasca kejadian, pengendara sepeda motor dilarikan ke Puskesmas Masmambang untuk diberikan tindakan medis, diketahui ia mengalami patah kaki sebelah kiri, bengkak dibagain kepala, luka lecet di bagian lutut sebelah kiri kanan, selain itu diketahui tidak sadarkan diri pasca kejadian.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kantor Dinas PUPR Terbakar, Ini Yang Diduga Jadi Pemicu Kebakaran
Sedangkan untuk pengendara mobil tidak mengalami luka. Sementara itu barang bukti berupa sepeda motor dan mobil diamankan oleh kepolisian.
“Untuk kendaraannya, mobil mengalami rusak bagian depan, demikian juga dengan sepeda motor yang mengalamk rusak berat dibagian depan, untuk kerugian materil ditaksir Rp 2 juta,”pungkas Kasat Lantas.