KORANRB.ID – Polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab terbakarnya dua bangunan gedung di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RUIang (PUPR) Bengkulu Utara siang kemarin, 21 Oktober 2024.
Dua kantor yang terbakar tersebut adalah gedung Dharmawanita dan bangunan bekas kantin Dinas PUPR.
Dua bangunan tersebut ludes terbakar hingga bagian atapnya ambruk akibat dilalap api.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu. Rizky Dwi Cahyo, S.IK, MH menerangkan jika Polisi kemarin sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:PAD Terancam Tak Capai Target, PBB dan BPHTB Terendah
BACA JUGA:Optimis Harga TBS di Bengkulu Utara Bisa di Atas Rp3.000/Kg
Termausk memintai informasi dari pihak-pihak yang mengetahui awal peristiwa kebakaran tersebut.
“Saat ini personel masih mengumpulkan informasi dan kita belum bisa menyimpulkan terkait kebakaran tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Munadi menerangkan jika kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.
Ini berasal dari dua bangunan permanen yang ludes terbakar api dalam peristiwa tersebut.
“Seluruh bagian atap dan kerangkanya ludes terbakar, selain itu bagian dinding rapuh sehingga tidak mungkin lagi digunakan, maka kerugian bisa mencpaai ratusan juta,” terangnya.
BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan, Kodim 0423 Bengkulu Utara Buat Kolam Ikan Pakan Mandiri
BACA JUGA:Kajari Bengkulu Utara Cek Langsung Proyek Strategis Daerah Pembangunan GOR
Namun ia memastikan tidak ada kerugian dalam hal data, dokumen maupun investaris berkas terkait dengan pekerjaan fisik atau proyek baik yang tengah berjalan atau beberapa tahun lalu.
Ia menegaskan jika gedung kantin sejauh ini difungsikan sebagai gudang penyimpanan barang yang tidak terpakai seperti meubeler rusak ataupun semacamnya.