KORANRB.ID - Saat ini masih ada 14 desa di Kabupaten Lebong yang belum juga mengajukan berkas pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Tahap II.
"Yang sudah menyerahkan berkas pencairan DD/ADD tahap II sampai saat ini ada 79 desa," ungkap Kepala Dinas PMD Lebong, Saprul, SE, Jumat, 25 Oktober 2024.
Diterangkan Saprul, 79 desa yang sudah mengajukan berkas DD/ADD tahap II sudah dikeluarkan rekomendasi untuk melakukan pencairan.
"Tinggal proses pencairan lagi (79 desa, red)," ucapnya.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024, 80 Kendaraan Bermotor Dikandangkan Satlantas
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024, 80 Kendaraan Bermotor Dikandangkan Satlantas
Untuk 14 desa yang belum mengajukan berkas pencairan, diingatkan untuk segera diajukan.
Karena, saat ini sudah hampir memasuki bulan 11 di 2024.
"Kalau tidak disegerakan, takutnya semua program yang ada tidak bisa dijalankan dengan baik," imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa, menjelaskan bahwa untuk pencairan DD 2024 ini terbagi dua tahap, yaitu 40 persen tahap I dan 60 persen tahap II untuk desa reguler.
Sedangkan untuk desa mandiri tahap I akan dicairkan 60 persen dan tahap II akan dicairkan 40 persen.
BACA JUGA:Korban Dibacok Suami Mantan Istri Karena Ini, Polres Lebong Tahan Tersangka
BACA JUGA:Kapolda Tegaskan Polres Lebong Percepat Penanganan Kasus Hukum, Tujuannya Ini
Tertuang dalam Pasal 23 dan Pasal 14 mengatur lebih rinci tentang persyaratan pencaian DD tahap I dan tahap II.
Untuk persyaratan pencairan DD tahap I, pertama desa harus menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun 2024.