LEBONG, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, mencatat di 2024 ini ada 2 penambahan kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kabupaten Lebong.
Sehingga, total kasus HIV di Kabupaten Lebong 2024 tercatat sebanyak 9 orang.
Ini disampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Evan Marta, SKM, Jumat, 25 Oktober 2024.
Diterangkan Evan, 2 kasus baru itu baru terdeteksi di Kabupaten Lebong beberapa minggu terakhir, dengan rincian 1 kasus merupakan impor dari luar atau yang bersangkutan sudah lebih dahulu tertular HIV dari luar Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Bulan Depan, Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma Dilimpahkan ke PN Tipikor
“Untuk satu kasus lagi memang tertular di dalam Kabupaten Lebong,” tambahnya.
Evan enggan membahas lebih jauh, apa yang menjadi penyebab dua orang ini, sampai terkontaminasi HIV.
Secara umum, terang Evan, HIV bisa tertular karena sering berhubungan badan dengan orang-orang yang berbeda, atau kerap kali menggunakan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Secara umum, karena sering gontaganti pasangan.
BACA JUGA:33 TPS Sulit, Desa Lebong Tandai Jadi Perhatian Khusus
Mungkin saja ada yang sudah tertular, karena melakukan itu (Hubungan badan, red) jadi menular,” terangnya.
Selain dua faktor di atas, untuk di Kabupaten Lebong, mayoritas penderita HIV karena disebabkan penyimpangan seksual.
“Kalau berdasarkan data kita, memang karena penyimpangan seksual yang paling banyak,” ucapnya.
Untuk mengatasi terjadinya penambahan penderita HIV di Kabupaten Lebong, Dinkes Lebong sudah melakukan skrining rutin.
BACA JUGA:Gusnan-Ii Sumirat Optimis Menang di Seluruh Kecamatan