Kasus Kades Sukaraja, Inspektorat Tunggu Limpahan dari Polres Bengkulu Selatan

Minggu 27 Oct 2024 - 23:00 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Dugaan kasus korupsi Kepala Desa Sukaraja, Kecamatan Kedurang Ilir, Ibi Sudaryo, yang dilaporkan perangkat desanya beberapa waktu lalu, belum ada tindaklanjut dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.

Sebelumnya kades dilaporkan oleh perangkat desa dan BPD karena diduga melakukan tindakan melawan aturan hukum. Salah satunya gaji perangkat dan BPD tidak dibayarkan selama tiga bulan.

Terkait penanganan kasus tersebut, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos menerangkan Inspektorat masih menunggu limpahan dari Polres Bengkulu Selatan. 

Kasus tersebut dilaporkan ke Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Debat Kandidat Pilkada Bengkulu Utara Diperkirakan Hanya 1 Kali di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Harga Bapok Mulai Turun, Pembeli Sepi

“Suratnya masih dengan polisi, mungkin belum sampai dengan kami, nanti kalau sampai akan proses,” kata Hamdan.

Terkait sanksi terhadap kades tersebut, Hamdan juga belum dapat berkomentar banyak. Sebab saat ini Inspektorat masih mengevaluasi kades sembari menunggu limpahan kasus dari Polres Bengkulu Selatan.

“Kami untuk melakukan evaluasi tentang pelanggaran disiplin kepala desa itu sendiri,” ujar Hamdan.

Terpisah, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan korupsi salah satu kades di Bengkulu Selatan. Laporan tersebut sedang ditangani oleh Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:SKD CPNS Usai, BKD Provinsi Bengkulu Tunggu Hasil Rekap BKN RI

BACA JUGA: Aturan Berjualan di Pasar Panorama Tak Dihiraukan Lagi oleh Pedagang, Ini Alasannya

Namun, Kasat Reskrim belum mau mengungkapkan kasus tersebut lebih jauh, sebab masih tahap awal pengumpulan data dan sebagainya.

Termasuk pelimpahan kasus tersebut ke Insepktorat Bengkulu Selatan, ia belum dapat menyampai secara jelas. 

“Masih pengumpulan data dan bahan-bahan keterangan,” ujar Doni.

Kategori :