SELUMA, KORANRB.ID - Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Karang Anyar Kecamatan Semidang Alas Maras, tahun anggaran 2018, 2019 dan 2022 terus diusut oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prastyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH, MH.
Saat ini polisi telah melimpahkan laporan dugaan penyelewengan DD tersebut ke Inspektorat Seluma untuk segera dilakukan audit investigasi.
"Saat ini laporan terkait DD Karang Anyar sudah kita limpahkan ke Inspektorat Seluma untuk diaudit," tegas Dwi Wardoyo.
BACA JUGA:50 Pemdes Dilatih Penanganan Bencana
Selain itu juga, hingga saat ini polisi telah memanggil sejumlah saksi yang merupakan perangkat desa, guna memastikan dan mengklarifikasi terkait laporan yang diterima.
"Beberapa perangkat desa juga sudah kita panggil untuk klarifikasi," singkatnya.
Sebelumnya sejumlah warga Desa Karang Anyar telah mendatangi Polres Seluma dan Inspektorat Seluma, untuk melayangkan laporan terkait dugaan penyelewengan di dalam pengerjaan proyek program DD.
BACA JUGA:Marlesi Serap Aspirasi Rakyat
Yakni terkait dengan program DD tahun anggaran 2018, 2019 dan tahun 2022. Terkhusus dalam proyek fisik. Karena saat ini proyek fisik tersebut sudah banyak yang rusak.
Lalu pada program DD tahun 2022. Di dalam palang pekerjaan tercantum pembangunan plat deker dan juga rabat beton. Namun dalam realisasi pengerjaan hanya dibangun plat deker, sedangkan untuk rabat beton tidak dilakukan pembangunan.
Selain itu itu ada juga pembangunan anggaran program DD yang dilakukan di link milik kabupaten. Terakhir, dalam pengerjaan program anggaran DD, seluruh item proyek dilakukan oleh pihak ke tiga.
Namun pihak ketiga tersebut merupakan adik kepala desa sendiri, yang merupakan salat satu sekretaris camat di Seluma. (zzz)