KORANRB.ID – Dana pembangunan Sistem Penyedian Air Minum Regional Bengkulu Tengah-Kota Bengkulu dan Seluma (SPAM-Kobema) yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah terserap 92 persen.
Adapun besaran dan sumber dana untuk pembangunan SPAM-Kobema mencapai Rp60 milar, terbagi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp20 miliar dan DAK Rp40 miliar.
“Saat ini, baik itu bersumber dari DAK ataupun APBD telah terserap 92 persen,” sampai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso ST, Rabu, 30 Oktober 2024.
Lebih jauh, Tejo mengatakan, bahwa untuk yang menjadi tanggungjawab dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII saat ini sedang dilaksanakan perbaikan dengan anggaran Rp15 miliar dan selesai diakhir tahun.
Adapun untuk andil dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) tahun ini telah selesai.
BACA JUGA:Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Update Data IPH Minggu Ke-4 Tahun 2024
BACA JUGA:Hasil Verifikasi Pendaftar PPPK Tahap I Tunggu Hasil Pleno Timsel
Sedangkan untuk paket-paket pembangunan yang menjadi kewenangan dari Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah. Diketahui, saat ini masih berproses dan di Desember selesai kontraknya
“Seperti kota itu melalui dana DAK Rp15 miliar dan APBD Rp25 miliar. Begitu juga kabupaten-kabupaten lain,” ujar Tejo.
Nantinya, dari 3 wilayah sasaran penyaluran SPAM-Kobema untuk puncaknya menyasar seluruh masyarakat di tiga wilayah tersebut.
BACA JUGA:Cegah Perburuan Liar Satwa Dilindungi, Ini Langkah BKHIT Bengkulu
Namun, untuk saat ini konsumen penerima yang sudah bisa dikatakan siap, yakni masyarakat di Kota Bengkulu.
''Untuk Seluma dan Bengkulu Tengah itu masih belum sesuai target karena pengadaan sambungan rumah baru Rp15 miliar dari kebutuhan sekitar Rp 45 miliar, jadi masih sekitar 25 sampai 30 persen yang siap menerima alokasi air yang bersumber dari SPAM regional,'' papar Tejo.
Tejo mengatakan, berdasarakan pemantauan saat ini peresmian SPAM Kobma akan dilakukan sesuai dengan petunjuk dari Kementerian PUPR RI.