Digelar 12 November, Nikah Massal Diikuti 9 Pasang Calon Pengantin

Minggu 03 Nov 2024 - 23:20 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID -  Pemerintah Kota Bengkulu telah menetapkan pelaksanaan nikah massal gratis akan digelar 12 November mendatang.

Program nikah massal ini akan diikuti oleh 9 pasang calon pengantin (Catin) yang berasal dari Kota Bengkulu.

Hal ini disampaikan Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu Yasdewita SE, MSi, Akt.

 “Untuk pelaksanaan itu jadi sampai sekarang ada 9 pasang yang sudah terkonfirmasi dan akan dinikahkan secara massal pada 12 November 2024. Besok (Hari ini, red) kita akan melakukan rapat akhir,” ungkap Yasdewita.

BACA JUGA:RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Ia melanjutkan bahwa sebelumnya memang dijadwalkan pelaksanaan nikah balai pada 6 November 2024 namun ada pengunduran jadwal sebab persiapan dan juga peserta masih kurang jadi pelaksanaan diundur.

“Sebelumnya memang pelaksanaan akan dilakukan pada 6 November 2024 namun diundur menjadi 12 November 2024, kenapa diundur sebeb pelaksanaan memerlukan persiapan dan juga calon pengantin kita masih kurang.

Sekarang sudah 9 calon pengantin, jadi bisa dilaksanakan. 

Persiapan sedang dimatangkan,” jelas Yasdewita.

BACA JUGA:Niat Petik Kelapa, Warga Pasar Seluma Meninggal Tersengat Listrik

Diketahui para calon pengantin yang mengikuti program nikah massal ini tidak perlu lagi mempersiakan mas kawin.

Mereka hanya membawa badan saja mas kawin, perabotan nikah seperti baju, gedung dan juga administrasi sudah disiapkan.

Mereka hanya melengkapi data diri dan diajukan ke kelurahan masing-masing kemudian siap untuk menikah.

Lanjut Yasdewita bahwa harapan dengan adanya program ini bisa membantu calon pengantin baik secara ekonomi terbantu namun juga mental bisa disiapakan.

BACA JUGA:TBC di Air Periukan Capai 16 Kasus, Tertinggi di Seluma

Kategori :