4 Pelamar Pilih Tidak Ikuti CAT SKD CPNS, Gunakan Nilai SKD Tes Tahun 2019

Senin 04 Nov 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Arie Saputra Wijaya
Editor : Sumarlin

KORANRB.ID - Pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024, sebanyak 855 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi. Namun, dari jumlah tersebut, 4 pelamar memilih untuk tidak mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan. 

Keputusan ini diambil karena mereka memilih untuk menggunakan nilai SKD yang diperoleh dari seleksi CPNS pada tahun 2019 lalu.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di BKPSDM Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, SE menjelaskan hal ini diperbolehkan secara regulasi, dimana sesuai dengan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelamar yang memenuhi kualifikasi nilai SKD dari seleksi sebelumnya masih dapat menggunakannya dalam proses seleksi CPNS tahun 2024. 

“Pelamar yang tidak mengikuti CAT SKD ini merupakan bagian dari formasi teknis, dan penggunaan nilai lama ini diizinkan dalam peraturan yang ada,” beber Dheny.

Dheny menambahkan, pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2019 memiliki alasan yang beragam. Beberapa di antaranya mungkin mempertimbangkan bahwa hasil yang mereka peroleh saat itu sudah cukup memenuhi standar yang ditetapkan untuk lulus ke tahapan seleksi berikutnya.

BACA JUGA:DISUKA Akan Gagas Wisata Bengkulu Go Internasional

BACA JUGA:Digelar 12 November, Nikah Massal Diikuti 9 Pasang Calon Pengantin

Dengan tidak mengikuti kembali tes CAT SKD, mereka bisa menghindari stres atau ketidakpastian yang mungkin timbul saat menghadapi ujian yang sama. 

“Selain itu, keputusan ini bisa menjadi pilihan yang tepat bagi pelamar yang memiliki kesibukan lain atau keterbatasan waktu,” tambahnya.

Selain itu, dari perspektif pelamar, menggunakan nilai SKD yang masih berlaku juga dapat menghemat waktu dan energi, terutama jika lokasi tes CAT SKD jauh dari tempat tinggal mereka. Ujian CAT biasanya membutuhkan persiapan yang cukup matang, mulai dari belajar, latihan soal, hingga mempersiapkan mental.

“Dengan demikian, menggunakan nilai SKD sebelumnya dapat memberikan fleksibilitas lebih bagi pelamar yang merasa hasil tahun 2019 sudah cukup memenuhi standar,” ujar Dheny.

Penggunaan nilai SKD dari seleksi CPNS sebelumnya memberikan fleksibilitas lebih bagi pelamar yang mungkin sudah mengikuti seleksi di tahun-tahun sebelumnya, namun belum berhasil lulus hingga tahap akhir. 

BACA JUGA:Promosikan Judol Pakai Foto Wanita Seksi, Influencer Diringkus Polisi: 1 Tahun Rp100 Juta

BACA JUGA:RAPBD 2025 Pemprov Bengkulu Dipastikan Selesai Tepat Waktu

Fasilitas ini memungkinkan pelamar untuk tidak mengulangi proses seleksi yang sama jika hasil yang telah dicapai dianggap sudah mencukupi standar. 

Kategori :