PPPK Kementerian Pertanian 2024 Dibuka, Cek Ketentuan Minimal Aktif Bekerja

Rabu 06 Nov 2024 - 09:34 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

-  Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 22 Aprl - 21 Mei 2025

-  Pengumuman Hasil Kelulusan 22 - 31 Mei 2025

-  Pengisian DRH NI PPPK 1 - 30 Juni 2025

-  Usul Penetapan NI PPPK 1 - 31 Juli 2025

Adapun ketentuan pelamar dari jalur PPPK Non ASN Kementan 2024 ini adalah mereka yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada Kementerian Pertanian.

Lalu, tercatat sebagai pegawai yang aktif bekerja pada Kementerian Pertanian paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus sampai periode pendaftaran PPPK.

BACA JUGA:66 Pendaftar PPPK Pemprov Bengkulu Tahap I Sampaikan Sanggahan

BACA JUGA:Hanya 4 Guru PPPK di Rejang Lebong Penerima Tunjangan Profesi Guru

Bagi calon pelamar seleksi PPPK Kementerian Pertanian 2024 yang ingin mengetahui informasi seleksi lebih jauh, dapat mengetahuinya pada link berikut:

https://casn.pertanian.go.id/pppk/2024.

Nantinya mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi, akan ditempat pada 10 unit kerja Kementerian Pertanian RI.

Mulai dari Sekretariat Jenderal,  Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Direktorat Jenderal Hortikultura, Direktorat Jenderal Perkebunan.

Lalu, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Inspektorat Jenderal, Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.

Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Kementerian Pertanian. 

BACA JUGA:Terbukti Lampirkan SK Fiktif, 2 Peserta Seleksi PPPK Gugur, 3 Peserta Lagi Masih Diverifikasi

BACA JUGA:TPP PPPK Teknis Masuk Pembahasan RAPBD 2025, Ini Kriteria Besarannya

Kategori :