Aksi damai ini, bertujuan untuk menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd.
BACA JUGA:Lestarikan Budaya Berpantun, Berikut 20 Pantun Bengkulu Karya M. Ichwan Anwar.
Diduga aksi ini dilakukan ASN Lebong, atas pergatian 47 Penjabat Sementara (Pjs) Kades dan 4 Plt Kepala OPD dan Plt Direktur RSUD Lebong, yang dilantik, Senin, 5 November 2024.
"Menyikapi perkembangan dinamika birokrasi Pemerintah Kabupaten Lebong dibawah pimpinan Plt Bupati Lebong, yang menyebabkan carut marutnya birokrasi Pemkab Lebong maka dengan ini kami Forum Penyelemat Birokrasi Kabupaten Lebong menyampaikan pembritahuan akan melaksanakan aksi," Dinarasikan didalam surat pembritahuan aksi kepada Polres Lebong, 5 November 2024.