Selain itu juga, DPRD akan melakukan pengawasan jalannya pembangunan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
“Kami akan menjalankan peran sebagai wakil rakyat dan akan terus berupaya menghasilkan produk hukum yang bisa menambah pendapatan asli daerah,” sebut Zamhari.
Terpisah, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH mengatakan, tidak ada lagi halangan untuk anggota DPRD menjalankan perannya.
Sedangkan berkaitan dengan agenda, saat ini OPD teknis tengah membahas APBD 2025 bersama masing-masing komisi di DPRD Mukomuko.
BACA JUGA:APBDP Tunggu Nomor Registrasi, Pemkab: Minta OPD Maksimalkan Serapan
BACA JUGA:Hasil Verval, Miskin Ekstrem di Mukomuko 1.422 Jiwa atau 0,7 Persen
“Setalah nantinya dibahas di komisi, maka akan dilanjutkan ke Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Mukomuko, terkait APBD 2025,” katanya.
Selain itu, hak fasilitas unsur pimpinan DPRD Mukomuko akan ada mobil dinas (Mobnas). Tidak hanya itu, karena sudah dilakukan rehab, rumah dinas unsur pimpinan DPRD Mukomuko akan difungsikan kembali.
“Mobnas sudah siap termasuk rumah dinas yang sebelumnya tidak dihuni. Sehingga unsur pimpinan DPRD Mukomuko priode 2024-2029 sudah dapat menggunakannya,” demikian Syahrizal.