Fenomena Polusi Cahaya Ternyata Berdampak Pada Lingkungan dan Kesehatan, Ini Cara Menanganinya

Jumat 08 Nov 2024 - 09:11 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Riky Dwiputra

BACA JUGA:Santai Duduk Sore, Rumah Warga Gunung Mesir Seluma Dilahap Api, Kerugian Capai Rp300 Juta

Cahaya buatan, terutama yang mengandung cahaya biru seperti LED, dapat mengganggu siklus tidur manusia.

Cahaya biru menghambat produksi melatonin, hormon yang mengatur siklus tidur dan terjaga.

Kurangnya melatonin dapat menyebabkan gangguan tidur, insomnia, dan meningkatkan risiko masalah kesehatan seperti obesitas, diabetes, dan depresi. Paparan cahaya berlebihan juga bisa mengakibatkan kelelahan mata dan mengganggu kemampuan konsentrasi.

3. Gangguan Observasi Astronomi

Polusi cahaya membuat langit malam terlalu terang sehingga menyulitkan para astronom dan pengamat langit untuk melihat benda-benda langit seperti bintang, planet, atau galaksi. 

Ini menjadi hambatan besar bagi ilmu astronomi, yang mengandalkan pengamatan langit malam yang gelap. Observatorium bahkan harus memilih lokasi yang jauh dari kota-kota besar untuk menghindari efek skyglow.

4. Pemborosan Energi dan Sumber Daya: Lampu yang diarahkan tidak tepat atau digunakan secara berlebihan menyebabkan pemborosan energi.

Cahaya yang menyinari langit atau area lain yang tidak perlu adalah bentuk penggunaan energi yang sia-sia.

Ini tidak hanya menambah biaya listrik, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan melalui emisi gas rumah kaca yang berasal dari pembangkit listrik.

Upaya Mengurangi Polusi Cahaya

1. Menggunakan Lampu dengan Pelindung (Shielded Lighting)

Lampu dengan pelindung atau kap dapat membantu mengarahkan cahaya ke bawah, sehingga hanya menyinari area yang memang membutuhkan pencahayaan.

Ini juga bisa mencegah cahaya tersebar ke langit atau area lain yang tidak perlu diterangi.

2. Memilih Lampu yang Hemat Energi dan Ramah Lingkungan

Penggunaan lampu LED dengan intensitas cahaya rendah atau warna hangat bisa mengurangi emisi cahaya biru yang berbahaya.

Kategori :