Dugaan Honda ‘Siluman’, APH Diminta Usut Kemungkinan Upeti

Jumat 08 Nov 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Kasus dugaan honorer daerah (Honda) “siluman”, yakni mantan honorer yang mendapat surat rekomendasi yang menyatakan masih berstatus honorer hingga bisa mengikuti seleksi PPPK Kabupaten Mukomuko, masih jadi sorotan.

Kali ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko. Memastikan mengambil tindakan, melakukan pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelurkan surat rekomendasi yang menyatakan mantan Honda itu masih berstatus honorer aktif.

Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua (Waka) l DPRD Mukomuko Wisnu Hadi. Dia sangat menyayangkan adanya upaya yang bisa merugikan banyak pihak yang telah dilakukan OPD teknis. 

Sebab tidak sedikit saat ini tenaga Honda yang ingin mengikuti seleksi PPPK namun terkendala, sehingga berujung tidak lolos seleksi administrasi. 

BACA JUGA: SKD CPNS Kota Bengkulu, Kerahkan 33 Petugas, Total 1.440 Pelamar, 195 Peserta tes di Luar

BACA JUGA:Biaya Ekspor Sawit Indonesia Mahal, India Mulai Beralih ke Sawit Malaysia

Sedangkan tenaga honda yang telah lama putus kontrak (mantan honorer) malah diberikan jalan untuk mendapatkan kesempatan mengikuti tes PPPK.

“Berkaitan dengan dugaan tersebut, tentu sebagai wakil rakyat Mukomuko kami mengutuk keras apa yang telah dilakukan salah satu OPD. Pastinya berkaitan dengan dugaan ini (honorer siluman) OPD teknis terkait akan kami panggil untuk menjelaskan seperti apa kronologinya,” tegas Wisnu.

Selain itu, Wisnu Hadi juga meminta agar mantan Honda yang menggunakan surat rekomendasi, ditinjau ulang oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko. Pasalnya mantan honorer itu berkasnya telah dinyatakan panitia seleksi (Panselda) Memenuhi Syarat (MS) untuk ikut seleksi PPPK. 

“Kita minta itu Panselda dapat segera mengganti status mantan honda tersebut menjadi TMS (tidak memenuhi syarat), sehingga dapat memberikan kesempatan pada Honda yang benar-benar memenuhi syarat,” sampainya.

Terpisah Ketua Pemuda Muhammadiyah (PMM) Kabupaten Mukomuko, Saprin meminta OPD teknis yang diduga melakukan pemalsuan surat rekomendasi dilakukan evaluasi. Terutama kepala dinas dan sekretaris dinas OPD bersangkutan. 

Sebab tidak mungkin segala sesuatu terjadi tidak mendapatkan keabsahan 2 pejabat tersebut.

“Kami minta Pemkab Mukomuko mengevaluasi jabatan jajarannya, jika dugaan ini benar. Tidak menutup kemungkinan masih banyak surat-surat lainnya yang dipalsukkan oleh OPD tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu: Pengajuan Cuti Bupati Mukomuko Terlambat dan Tidak Sesuai Ketentuan

BACA JUGA:Pembunuhan di Sumur Dewa, Ketua RT Sebut Pelaku Sudah Diamankan! Berikut Detik-detik Pelaku Masuk ke Klinik

Kategori :