BENGKULU, KORANRB.ID - Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri) mencatat, selama Januari hingga 18 Oktober 2023 jumlah bunuh diri mencapai 971 kasus. Jumlah itu lebih besar bila dibanding sepanjang tahun 2022 yang berjumlah 900 kasus bunuh diri.
Kurun waktu Januari-18 Oktober 2023 tersebut, Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah tertinggi kasus bunuh dirinya dengan jumlah sebanyak 356 kasus. Sementara Provinsi bengkulu berada di urusan ke 9 dengan jumlah kasus bunuh diri mencapai 22 kejadian.
BACA JUGA:Walau Diberhentikan Sementara, Firli Bahuri Masih Terima Gaji, Nilainya Segini
Adapun lokasi bunuh diri itu, terbanyak dilakukan di perumahan, lalu di perkebunan dan sisanya di persawahan. Lalu bagaimana hukumnya bunuh diri dalam Agama Islam? Berikut penjelasan dari Ustad Syafiq Riza Basalamah.
Menurutnya, Allah SWT sudah berfirman dalam Q.S An-Nisa ayat 29 yang artinya “ Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
BACA JUGA:Bulan Ini, Indonesia Dilanda 39 Kali Gempa, Ada yang Terjadi di Bengkulu
Selanjutnya Rosulullah juga melarang bunuh diri seperti yang tercantum dalam hadits dari Tsabit bin Adh Dhohhak, Rasulullah SAW bersabda yang artinya “Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan suatu cara yang ada di dunia, niscaya kelak pada hari kiamat Allah akan menyiksanya dengan cara seperti itu pula.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah meski telah melakukan dosa besar, namun orang yang bunuh diri tidaklah termasuk orang kafir. Dijelaskan Ustaz Syafiq, Ahlussunnah wal Jama'ah tidak mudah mengkafirkan.
BACA JUGA:Ini Daftar 10 Danau Terdalam dan Terbesar di Indonesia
“Nabi SAW ketika bertemu dengan Jibril dimana ia memberikan kabar gembira, "Bahwa siapa yang meninggal dari umatmu mengatakan Lailahaillah, tidak pernah melakukan kesyirikan sedikitpun, pasti masuk surga. Walaupun awalnya masuk neraka". Nabi SAW mengatakan kepada Jibril, "Walaupun orang itu berzina, orang itu mencuri, melakukan dosa besar?". Ustaz Syafiq Riza Basalamah menerangkan bahwa ini merupakan keutamaan tauhid. Meski demikian, tetap saja jangan coba-coba meremehkan dosa besar.
BACA JUGA:Pemprov Tingkatkan SAKIP Gelar Workshop Penyusunan Pelaporan Kinerja
Lalu bagaimana status orang yang bunuh diri? Mneurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah dia tetap muslim dan tidak kafir. “Menurut Ahlussunnah wal Jama'ah tidak kafir, tetap muslim. Cuma dia (pelaku bunuh diri, red) fasik," terang Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Alasannya, menurut Ahlussunnah wal Jama'ah seorang muslim yang meninggal bunuh diri itu masih memiliki keimanan.Akan tetapi karena melakukan dosa besar, maka akhirnya dia menjadi orang fasik. (**)