‘’Badan hukum bagi usaha perikanan bagian dari syarat utama untuk mengajukan bantuan kepada pemerintah. Baik bantuan pusat, provinsi maupun kabupaten maka dari itu kita tidak ingin nelayan kita gagal mendapatkan bantuan karena tidak memiliki badan hukum,” sampainya.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Rejang Lebong Butuh Tambahan Buku Sejarah Daerah
BACA JUGA:Jadi Temuan BPK, Masih Banyak Developer Belum Serahkan PSU Perumahan
Sementara itu, Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan, Warsiman mengatakan, pada 2022 lalu, sudah ada sebanyak 165 Kelompok Usaha Bersama nelayan yang tersebar di Mukomuko.
Sebanyak 88 KUB nelayan di antaranya belum memiliki badan hukum berupa akta notaris, dan 77 KUB nelayan sudah memiliki badan hukum.
Maka dari itu untuk KUB yang belum memiliki badan hukum ini disiapkan program setiap tahunnya.
“Tahun 2023 lalu hanya 7 KUB nelayan yang bisa kita terbitkan badan Hukumnmya. Kemudian di tahun ini ada 12 KUB nelayan, maka dari itu tahun 2025 kita targetkan 14 KUB bisa diterbitkan badan hukumnya,” jelasnya.
Selain bantuan penerbitan badan usaha gratis tahun depan disampaikan Warsiman Mukomuko juga akan mendapatkan kucuran DAK tematik Kawasan Sentra Produksi Perikanan (KSPP) dari kementerian kelautan perikanan (KKP) sebesar Rp9 miliar.
DAK Rp 9 miliar akan di kucurkan untuk peningkatan kesejahteraan pelaku usaha perikanan baik, perikanan tangkap maupun budidaya.
DAK tematik KSSP ini sebagai bentuk bantuan dari pemerintah pusat untuk mendukung. Mensukseskan program pangan akuatik atau pangan perairan di Mukomuko.
Anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat pelaku usaha perikanan.
Dengan melakukan pembangunan jalan rabat beton yang dijadikan akses utama masyarakat nelayan, pembangunan drainase kampung nelayan dan melengkapi sarana prasana produksi.
“Ini di antaranya untuk detail jenis kegiatan yang di danai DAK program pangan akuatik, nanti akan difinalkan dengan para pihak. Yang jelas, DAK itu akan diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Mukomuko,” tandasnya.