Saya lihat masih dipenuhi semak belukar, di bagian mana saja yang sudah dibersihkan?,” tanya Eko.
Lanjut Eko, jika memang tebas bayang sudah dilaksanakan, artinya ada yang tidak beres dalam pekerjaan tebas bayang itu.
“Untuk itu saya minta Dewan itu manfaatkan fungsi pengawasan, jangan sampai pekerjaan Dinas ini (PUPR-P) Lebong terkesan asal-asalan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran tebas bayang di Dinas PUPR-P Lebong, tembus di angka Rp700 juta.
Mirisnya, dengan anggaran sebesar itu, masih banyak titik jalan Kabupaten Lebong yang saat ini ditumbuhi semak belukar, salah satunya di Komplek Perkantoran Kabupaten Lebong.
Kategori :